PELATIHAN SOFTSKILL DI SMK NEGERI 7 PALEMBANG


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....

Bersyukurnya kepada Allah SWT atas segala limpahan nikmat dan karunia-nya bersamaan dengan diberikan Rahmat dan kasih sayang-nya hingga sampai akhir zaman, Aminnnn......  
Allhamdulillah telah dilaksanakannya Pelatihan Softskill di SMK Negeri 7 Palembang yang di ikuti oleh Siswa/siswi, Guru, dan tidak lupa juga dengan Wali Siswa juga menghadiri kegiatan yang telah di laksanakan pada hari Senin 23 Mei 2022 s/d pada hari Rabu 25 Mei 2022.

Dalam kegiatan ini ada beberapa pembahasan yang telah di sampaikan langsung dari perwakilan BNN, Dinas dan Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Palembang.

Pada hari pertama yang di sampaikan langsung oleh ketua PKK yaitu tentang ketahanan remaja melibatkan Wali Siswa/siswi, bapak ibu guru dan dewan guru.

Pada hari kedua membahas tentang dampak penyalahgunaan narkoba yang di sampaikan langsung oleh Perwakilan BNN, Dinas, dan Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Palembang

Dan hari ketiga Pembentukan Satgas Anti Narkoba disekolah yang melibatkan 5 guru sebagai tutor dan 30 peserta didik....









 








PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN
(UKK)

Dalam rangka menilai kompetensi yang sudah didapat dalam proses pembelajaran, untuk itu SMK Negeri 7 Palembang menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada 8 Kompentesi yang ada di SMK Negeri 7 Palembang. Masing masing Kompetesi untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh  satuan pendidikan  (SMK Negeri 7 Palembang) bersama mitra dunia usaha / industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Negeri 7 Palembang di laksanakan dari tanggal 23 Mei s/d 30 Mei 2022 
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa / siswi SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh;
2. Memfasilitasi siswa / siswi SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan / atau sertifikat uji kompetensi;
3. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
4. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
























































 

MENUJU PERUBAHAN BESAR DENGAN PENERAPAN STANDAR EURO 4

                                                        

Sekilas tentang Standar Emisi Euro4 di Industri Otomotif Indonesia. Regulasi emisi Euro4 sudah mulai diberlakukan sejak 2018 lalu. Mulai diwacanakan sejak 2012, aturan emisi Euro4 dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro4.

Untuk Euro4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer, 250 miligram per kilometer untuk mesin diese, dan 25 miligram per kilometer untuk mesin diesel particulate matter. Lantas apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti standar Euro4? Salah satunya adalah kualitas bahan bakar, dalam hal ini menjadi tugas Pertamina untuk memenuhi standar bahan bakar minyak (BBM) untuk mesin berteknologi Euro4.